Pemateri dalam workshop kali ini adalah petugas dari Dinas Sosial, yang diwakili oleh ibu Luluk Khafifah, SE, MM, dan Waka Kesiswaan SMA Negeri 6, ibu Takhiyyatul Ulfi, M.Pd. Materi yang diberikan adalah "School Bullying" dan "penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan". Selama workshop, perwakilan peserta didik diberi wacana tentang bentuk-bentuk perundungan baik verbal maupun non verbal serta cara mengatasinya apabila terjadi pada diri sendiri ataupun orang lain di dalam lindungan sekolah. Di akhir workshop, peserta didik diberikan pemaparan tentang prosedur mutu SRA. Hasil dari workshop adalah dibentuknya satgas SRA yaitu satgas kebinekaan, satgas perundungan, satgas kekerasan seksual, dan satgas napsa. Masing-masing satgas terdiri dari peserta didik perwakilan kelas. Selanjutnya, anggota satgas diharapkan dapat mengimbaskan apa yang telah didapatkan dari workshop sekaligus menjadi tutor sebaya bagi teman-temannya di kelas.
Kedepannya, upaya SMA Negeri 6 Malang sebagai Sekolah Ramah Anak tidak berhenti pada dibentuknya satgas perwakilan peserta didik saja. Sebagai tindak lanjut, workshop serupa juga akan diadakan bagi guru. Guru sebagai salah satu komponen penting di sekolah juga perlu diberikan wacana tentang anti kekerasan, tindak kekerasan atau bullying, napsa, serta batasan-batasan kekerasan itu sendiri. Lebih lanjut, diharapkan SMA Negeri 6 Malang dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi peserta didik dengan didukung oleh fasilitas yang memadai. Sehingga, kolaborasi dan sinergi ini diharapkan dapat menunjang prestasi dan hasil belajar peserta didik SMA Negeri 6 Malang. (*rrp)
Komentar
Form Komentar