SOSIALISASI PEMILU OLEH KPU DAN BAWASLU

TanggalSelasa, 17 Oktober 2023
Waktu6:33:00
TempatSMA NEGERI 6 MALANG

Pemilihan Umum atau bisa disebut sebagai PEMILU adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Menuju pemilihan umum tahun 2024, pihak KPU mulai melakukan banyak sekali sosialisasi diberbagai sekolah-sekolah, yang di mana banyak siswa dengan usia potensial sebagai pemilihan umum pertama bagi mereka. Salah satu kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 6 Malang pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 oleh KPU dan Bawaslu. 

 

Pada sosialisasi tersebut dijelaskan tentang tata cara memilih yaitu dengan mencoblos foto calon, namanya atau bagian dalam frame calon. Jika ada ketidakjelasan posisi dalam pencoblosan maka dianggap tidak sah. Selain itu ada sosiaslisasi terkait bagaimana cara menanggapi berita hoax, di mana banyak sekali berita-berita yang tidak benar ketika mendekati masa pemilu. Pelaksanaan pemilu dilakukan tanggal 14 Februari 2024 dengan pemilihan beberapa kategori, yaitu pemilihan Presiden, DPD-RI, DPR-RI, DPRD-Provinsi, dan DPRD-Kab/Kota. Adanya sosialisasi tersebut diharapkan peserta didik menjadi lebih paham dan mengerti bagaimana cara memilih calon, menanggapi berita hoax dan tentunya sebagai suara penentu untuk Indonesia yang lebih baik. (*msh)

Komentar

Form Komentar