Pada sosialisasi tersebut dijelaskan tentang tata cara memilih yaitu dengan mencoblos foto calon, namanya atau bagian dalam frame calon. Jika ada ketidakjelasan posisi dalam pencoblosan maka dianggap tidak sah. Selain itu ada sosiaslisasi terkait bagaimana cara menanggapi berita hoax, di mana banyak sekali berita-berita yang tidak benar ketika mendekati masa pemilu. Pelaksanaan pemilu dilakukan tanggal 14 Februari 2024 dengan pemilihan beberapa kategori, yaitu pemilihan Presiden, DPD-RI, DPR-RI, DPRD-Provinsi, dan DPRD-Kab/Kota. Adanya sosialisasi tersebut diharapkan peserta didik menjadi lebih paham dan mengerti bagaimana cara memilih calon, menanggapi berita hoax dan tentunya sebagai suara penentu untuk Indonesia yang lebih baik. (*msh)
Komentar
Form Komentar